
Rabu, 20/01
PT Jasamarga Solo Ngawi (PT JSN) menerima Penghargaan Wajib Pajak Taat dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar tahun pajak 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Penghargaan ini diberikan dalam rangka mendorong kepatuhan pajak serta meningkatkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Direktur Utama PT JSN, Mery Natacha Panjaitan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian dari komitmen PT JSN dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

“Bagi kami, taat pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., mengapresiasi peran aktif PT JSN sebagai wajib pajak yang patuh. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh perusahaan dan masyarakat akan kembali untuk kepentingan publik.

“Pajak nantinya akan kembali untuk masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun program-program kesejahteraan lainnya,” ungkapnya.
Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap semakin banyak pelaku usaha yang meneladani kepatuhan PT JSN dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga dapat bersama-sama mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

PLAZA TOL NGEMPLAK
RT 06, RW01, Ds.Sawahan, Kec.Ngemplak, Kab.Boyolali
Kode Pos 57375, Telp. (0271) 7788 777
email : jsn@jasamargasolongawi.co.id
INFO TOL 24Jam :
Call : 0271 - 688 2222
WA : 0822 2000 0775
CALL CENTER TOL TRANSJAWA
14080
Kami memiliki 19 tamu dan tidak ada anggota online